Proyek Tidak Tuntas,Kejati Didesak Panggil Kontraktor

, , Leave a comment

TUBIRTOLU.COM,-Kejaksaan tinggi maluku didesak panggil dan periksa direktur CV.Putra Palindo Jaya terkait dengan proyek Penataan desa nusantara kecamatan banda kabupaten maluku tengah. Hal ini diungkapkan oleh salah satu sumber media ini di ambon pada, Sabtu (21/12/2024)

Menurut sumber media ini, Proyek dinas PUPR provinsi maluku tahun anggaran 2024 dengan nilai yang sangat fantastis, yakni Rp,4.665.237.600.000 yang kerjakan oleh salah satu kontarktor di maluku, Mansur Banda dengan menggunakan CV Putra Palindo Jaya. masa kontrak kerja pekerjaan ini berakhir pada desember 2024 namun pekerjaannya belum selesai.

“Pekerjaan belum selesai sementara ini sudah ada pada akhir tahun. Dari sisi progres maka pekerjaan ini tidak dapat dituntuskan sesuai waktu kontrak,” Kata sumber ini

Untuk itu, sumber ini mendesak kejati maluku agar segera panggil dan periksa kontraktor, direktur perusahaan dan kepala Dinas PUPR Maluku terkait dengan proyek ini, karena keterlambatan pekerjaan merupakan bentuk ketidakseriusan para pihak dalam menyelesaikan pekerjaan.

“Kejati segera panggil dan periksa kontraktor dan direktur perusahaan serta pihak dinas terkait dengan masalah ini,” Tegas sumber ini

Untuk diketahui, Mansur Banda merupakan salah satu kontraktor di provinsi Maluku yang dominan dalam mengelola proyek-proyek pemprov Maluku yang tersebar di 11 Kabupaten/kota, baik itu proyek milik dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan maupun dinas lainnya, dan semua proyek yang ditangani yang bersangkutan selalu bermasalah.(TT-90).

 

Leave a Reply