Gugatan Sengketa Lahan di Wilayah Pandopo Telah Terajukan.

, , Leave a comment

TUBIRTOLU.COM,- Gugatan atas tanah yang terletak dibelakang pandopo Bupati Seram Bagian Timur resmi diajukan ke Pengadilan Negeri Dataran Hunimua. Gugatan tersebut dimasukan oleh kuasa Hukum penggugat dari Lembaga bantuan hukum dan mediasi (LBHM) Kabupaten Seram bagian timur Jafar Kilwalaga pada, Selasa (21/9/2021)

Kepada media ini Kilwalaga mengatakan, selaku kuasa hukum, dirinya telah selesai mengajukan gugatan ke pengadilan negeri Dataran Hunimua yang terletak di Jln.Pandopo Kota Bula. Menurut Kilwalaga, Gugatan dengan nomor perkara 1/Pdt.G/2021/PD Dth tersebut dipastikan sudah bisa bergulir di Pengadilan pada Minggu depan

“Untuk jadwal sidang belum, Kemungkinan Minggu depan sudah bisa sidang.

Ketika ditanya terkait dengan saksi-saksi yang telah disiapkan, pengacara muda ini menjelaskan, pihak terus mengawal dan membangun komunikasi dengan para saksi. Bahkan dirinya optimis, saksi yang akan memberikan keterangan untuk menguatkan gugatan kliennya semakin bertambah.

“Untuk saksi yang disiapkan awal semuanya masih siap, bahkan ada yang sudah siap lebih dari yang siapkan,” Tutur Kilwalaga.

Untuk selaku Kuasa Hukum penggugat Pelipius, dirinya terus mengingatkan pihak-pihak lain, terutama kepada pihak tergugat, agar mulai dari sekarang tidak ada aktifitas yang dilakukan diatas tanah yang saat ini telah disengketakan, karena saat ini telah bergulir di Pengadilan. Untuk itu, semua pihak diharapkan untuk tetap menghormati proses hukum yang saat ini sementara berjalan.

“Kami meminta agar tidak ada aktifitas apa pun di lokasi yang disengketakan, apalagi sudah ada nomor perkaranya,” Tegas Kilwalaga.(TT-AF)

 

Leave a Reply